Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara eksplisit mencantumkan tentang Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD (Pasal 28), menunjukkan adanya komitmen bangsa Indonesia untuk menempatkan pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dalam penyiapan sumber daya manusia di masa mendatang.
Perlu disadari bahwa kondisi sumber daya manusia Indonesia semakin hari
semakin memprihatinkan. Salah satu indikatornya adalah menurunnya Human
Development Index (HDI), dari rangking 104 di tahun 1995 menjadi rangking 108 dari 177 negara pada tahun 2006. Sebagaimana diketahui, HDI atau lebih dikenal sebagai Indek Pembangunan Manusia diukur dengan mempersandingkan 4 indikator, yakni usia harapan hidup, persentase melek huruf dewasa, rata-rata lama menempuh pendidikan dan pengeluaran per kapita. Dari sini jelas tampak bahwa aspek kesehatan dan pendidikan sangat menentukan mutu sumber daya manusia.
semakin memprihatinkan. Salah satu indikatornya adalah menurunnya Human
Development Index (HDI), dari rangking 104 di tahun 1995 menjadi rangking 108 dari 177 negara pada tahun 2006. Sebagaimana diketahui, HDI atau lebih dikenal sebagai Indek Pembangunan Manusia diukur dengan mempersandingkan 4 indikator, yakni usia harapan hidup, persentase melek huruf dewasa, rata-rata lama menempuh pendidikan dan pengeluaran per kapita. Dari sini jelas tampak bahwa aspek kesehatan dan pendidikan sangat menentukan mutu sumber daya manusia.
Menurut Fasli Jalal jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta aksara mencapai 18,7 juta orang, yang berasal dari 900.000 orang DO sekolah dasar per tahun dan sisanya mereka yang memang tidak sekolah sejak awal karena alasan geografis dan ekonomi. Sedikitnya jumlah lembaga pendidikan anak usia dini ikut menyumbang bertambahnya penduduk buta huruf, dimana per tahun terdapat sebanyaknya 200.000 – 300.000 orang DO SD kelas I – III sebagai akibat ketidaksiapan memasuki pendidikan dasar.
Kajian dari berbagai sudut pandang medis-neurologis, psikososial-kultural, dan pendidikan mengimplikasikan suatu pandangan yang komprehensif tentang anak usia dini. Secara singkat kajian tersebut menyimpulkan bahwa anak usia dini (sejak lahir hingga 6 tahun) adalah sosok individu makhluk sosial kultural yang sedang mengalami suatu proses perkembangan yang sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya dengan memiliki sejumlah potensi dan karakteristik tertentu.
Sebagai individu, anak usia dini adalah suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk sosio-kultural, ia perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan sosial tempat ia hidup dan perlu diasuh dan dididik sesuai dengan nilai-nilai sosio-kultural yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Para ahli psikologi perkembangan sepakat usia dini (0-4 tahun) adalah sebagai “the golden age” atau masa emas dalam tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan sebagai masa emas, karena pada masa ini tidak kurang dari 100 miliar sel otak siap untuk distimulasi agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara optimal di kemudian hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan, kecerdasan anak usia 0-4 tahun akan terbangun 50 persen dari total kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam membangun kecerdasan anak dibandingkan masa-masa sesudahnya. Artinya, nilai pada
usia tersebut anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal.
Menurut Hibana S Rahman (2005: 5) anak yang mendapatkan pembinaan sejak usia dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, yang secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, atas kerja dan produktivitas. Pada akhirnya anak akan lebih mampu untuk mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.usia tersebut anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal.
Gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk anak-anak kita. Kalau dulu banyak orang beranggapan bahwa pendidikan untuk anak hanya akan efektif bila dimulai dari usia TK atau SD, maka persepsi tersebut harus diluruskan. Karena pendidikan anak yang dimulai dari TK atau SD sebenarnya sudah ketinggalan kereta. Pendidikan terhadap anak sebaiknya dilakukan sejak anak usia 0 tahun atau bahkan sejak dalam kandungan
EmoticonEmoticon